BLITAR, KOMPAS.TV Sukisno, pria 57 tahun ini tidak berdaya saat digelandang oleh Anggota Satreskrim Polres Blitar. Pria asal Garum Kabupaten Blitar ini ditangkap polisi seusai membunuh istrinya sendiri. <br /> <br />Aksi pembunuhan tersebut dilakukan pelaku di rumahnya di kecamatan Garum kabupaten Blitar, pada 7 Oktober lalu. Dengan tega sukisno memukuli kepala istrinya dengan menggunakan balok kayu sebanyak 3 kali. <br /> <br />Setelah melihat istrinya tewas Sukisno pun berniat kabur, namun naasnya pelaku justru terjatuh dari tebing sungai. Pelaku pun bisa ditangkap oleh warga dan polisi. <br /> <br />Di hadapan polisi, pelaku mengaku nekat melakukan pembunuhan karena cemburu mengetahui sang istri memiliki hubungan dengan pria lain. <br /> <br />Kini pelaku harus mempertanggung jawabkan perbuatannya di balik jeruji besi. Sukisno terancam dijerat pasal 44 Undang-Undang RI tahun 2004 tentang penganiayaan dalam rumah tangga, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. <br /> <br />#blitar #Kriminal #Pembunuhan #cemburu #Beritakediri <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/227573/akibat-cemburu-seorang-pria-tega-bunuh-istrinya-sendiri