KOMPAS.TV - Pemerintah memutuskan kebijakan tentang Merdeka Belajar Kampus Merdeka. <br /> <br />Dalam Merdeka Belajar, mahasiswa diharapkan dapat mengalami langsung ekosistem dunia kerja/ sehingga menjadi bekal kemampuan mereka dalam menjalani dunia kerja di masa depan. <br /> <br />Salah satu yang melaksanakan merdeka belajar adalah Universitas Indonesia. <br /> <br />Kampus Merdeka merupakan amanah yang diberikan oleh Permendikbud dan sudah dimulai pada tahun 2020. <br /> <br />Secara kebijakan, Universitas Indonesia sudah banyak melakukan akomodasi terkait kebijakan Permendikbud antara lain sudah menetapkan peraturan rektornya, tentang bagaimana penerapan Merdeka Belajar Kampus Merdeka Universitas Indonesia. <br /> <br />Universitas Indonesia juga telah menyiapkan platformnya yaitu Center For Independent Learning atau CIL UI. <br /> <br />Fungsinya sangat bagus untuk implementasi Merdeka Belajar Kampus Merdeka. <br /> <br />Profesor Doktor Abdul Haris selaku Wakil Rektor 1 Universitas Indonesia mengatakan bahwa mahasiswa akan mendapatkan kemerdekaan 3 semester diluar Program Studi. <br /> <br />Mahasiswa dapat membangun karir akademik dan juga karir kedepannya sesuai dengan minat serta keinginannya. <br /> <br />Ini merupakan yang menjadi pembeda dari program yang ada sebelumnya. <br /> <br />Universitas Indonesia menerima dan menyambut kebijakan ini dengan baik dan menyiapkan semua perangkatnya untuk mendukung dan mempercepat pelaksanaan Merdeka Belajar Kampus Merdeka. <br /> <br />Baca Juga Didatangi Iluni UI, Menag Yaqut: Kampus Juga Butuh Rumah Ibadah di https://www.kompas.tv/article/226956/didatangi-iluni-ui-menag-yaqut-kampus-juga-butuh-rumah-ibadah <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/227780/universitas-indonesia-sudah-mulai-menerapkan-merdeka-belajar-kampus-merdeka