KOMPAS.TV - Hingga siang ini (02/11) calon penumpang penerbangan domestik di Bandara Soekarno Hatta belum menggunakan tes antigen sebagai syarat perjalanan domestik. <br /> <br />Penumpang mengaku masih menyertakan hasil tes PCR sebagai syarat perjalanan. <br /> <br />Pihak bandara juga mengaku hingga saat ini belum menerima surat edaran dari Satgas Covid-19 maupun dari kementerian perhubungan terkait penerapan tes antigen sebagai syarat perjalanan domestik. <br /> <br />Pihaknya siap mengimplementasikan aturan tes antigen ini jika surat edaran sudah diterima. <br /> <br />Baca Juga Luhut Dituduh Terlibat Bisnis Tes PCR, Begini Tanggapannya di https://www.kompas.tv/article/227838/luhut-dituduh-terlibat-bisnis-tes-pcr-begini-tanggapannya <br /> <br />Aturan baru penumpang pesawat ini juga ditanggapi pro dan kontra sejumlah calon penumpang. <br /> <br />Sebelumnya, dalam keterangan tertulisnya kepada KOMPAS TV, Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartarto mengatakan, penumpang pesawat yang boleh menggunakan hasil negatif Antigen untuk berpergian adalah yang sudah divaksin 2 kali. <br /> <br />"Untuk Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN), dapat menggunakan hasil tes Antigen (H-1) bagi pelaku perjalanan yang sudah divaksin 2 kali," tutur Airlangga. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/227946/calon-penumpang-bandara-soetta-masih-gunakan-pcr-sebagai-syarat-penerbangan
