Surprise Me!

DKI Jakarta PPKM Level 1, Cek Aturan Lengkapnya!

2021-11-02 760 Dailymotion

KOMPAS.TV - DKI Jakarta kini telah memasuki PPKM level 1, sejumlah sektor mengalami perubahan kapasitas dan jam operasional. Perkantoran sektor keuangan, hotel hingga mall kini dapat beroperasi dengan 100% kapasitas. <br /> <br />Mengalami penurunan, DKI Jakarta kini telah memasuki PPKM level 1, sejumlah sektor mengalami perubahan kapasitas dan jam operasional. <br /> <br />Antara lain pusat kebugaran atau gym kini diperbolehkan buka hingga 75% kapasitas dari sebelumnya hanya 50% kapasitas. Perkantoran sektor keuangan kini dapat beroperasi hingga full kapasitas atau 100%. <br /> <br />Selain itu, pasar modal, perhotelan hingga pusat perbelanjaan atau mall dapat beroperasi dengan 100% kapasitas dengan durasi normal. <br /> <br />Baca Juga Kasus Covid-19 Turun, DKI Jakarta PPKM Level 1, Bagaimana Peraturannya? di https://www.kompas.tv/article/227995/kasus-covid-19-turun-dki-jakarta-ppkm-level-1-bagaimana-peraturannya <br /> <br />Untuk mall, dapat beroperasi dengan jam normal dan tutup pada pukul 10 malam. <br /> <br />Namun pembukaan 100% kapasitas tersebut tidak berlaku untuk proses belajar mengajar. <br /> <br />Sekolah hanya dibuka 50% atau separuh kapasitas, sementara TK atau PAUD dibuka hanya 33%. <br /> <br />Meski begitu Pemprov DKI Jakarta meminta warga DKI untuk tidak melakukan aktifitas di luar rumah lantaran ancaman peningkatan covid si gelombang ketiga masih mengintai. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/228057/dki-jakarta-ppkm-level-1-cek-aturan-lengkapnya

Buy Now on CodeCanyon