KOMPAS.TV - Setelah mengungkap pinjaman online atau pinjol ilegal, Polda Jawa Barat membuka layanan hotline pengaduan dan sudah ada 200 lebih laporan dari masyarakat. <br /> <br />Meski sudah menerima banyak aduan masyarakat terkait pinjol ilegal, Polda Jabar tidak langsung menindaklanjuti aduan itu. <br /> <br />Kabid Humas Polda Jawa Barat beralasan polisi harus melakukan pengecekan terlebih dahulu apakah aduan itu berkaitan dengan kasus pinjol ilegal di Sleman atau bukan. <br /> <br />Sebelumnya, Polda Jawa Barat menggerebek kantor pinjol ilegal di Sleman, Yogyakarta, pada 14 Oktober 2021 di mana delapan orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu. <br /> <br />Baca Juga Kominfo Terima 5.327 Laporan Rekening Transaksi Pinjol Ilegal hingga Oktober 2021 di https://www.kompas.tv/article/227125/kominfo-terima-5-327-laporan-rekening-transaksi-pinjol-ilegal-hingga-oktober-2021 <br /> <br />Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Subscribe juga channel YouTube Kompas TV dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/228422/polda-jabar-terima-200-lebih-aduan-soal-pinjol-ilegal
