KOMPAS.TV - Presiden Joko Widodo memilih Jenderal Andika Perkasa sebagai calon Panglima TNI. <br /> <br />Setelah dilantik, Andika Perkasa akan memiliki masa jabatan satu tahun hingga memasuki masa pensiun pada desember 2022 nanti. <br /> <br />Surat presiden soal pencalonan panglima TNI siang tadi (03/11) diterima oleh Ketua DPR Puan Maharani. <br /> <br />Sesaat setelah menerima surat tersebut dari Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Puan menjelaskan dpr akan menindaklanjuti surat itu. <br /> <br />DPR akan meminta komisi satu untuk melakukan pembahasan dan uji kepatutan dan klelayakan kepada calon Panglima TNI. <br /> <br />Proses ini akan memakan waktu paling lama 20 hari sejak nama calon panglima diajukan. <br /> <br />Baca Juga Jokowi Tunjuk Jendral Andika Jadi Calon Panglima TNI, Siapa yang Akan Jadi KSAD? di https://www.kompas.tv/article/228433/jokowi-tunjuk-jendral-andika-jadi-calon-panglima-tni-siapa-yang-akan-jadi-ksad <br /> <br />Anggota komisi dari fraksi Partai Persatuan Pembangunan Syaifulah Tamliha mengapresiasi pencalonan Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI oleh Presiden Joko Widodo. <br /> <br />Syaifullah menilai Jenderal Andika adalah sosok tentara profesional dan mampu memebenahi internal TNI. <br /> <br />Ia yakin proses persetujuan terhadap Jenderal Andika di DPR tak akan membutuhkan waktu lama. <br /> <br />Partai di luar koalisi pemerintah menurutnya kemungkinan besar juga akan menyetujui usulan nama jenderal andika sebagai panglima TNI. <br /> <br />Sementara itu Menteri Sekretaris Negara Pratikno berharap, DPR bisa segera memproses dan menyetujui usulan nama panglima TNI yang diajukan Presiden Joko Widodo secepatnya. <br /> <br />Pratikno berharap persetujuan dari DPR bisa diberikan sebelum panglima tni saat ini Marsekal Hadi Tjahyanto mengakhiri masa jabatannya. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/228443/kapan-calon-panglima-tni-jenderal-andika-dilantik-ini-bocoran-dari-dpr