KOMPAS.TV - Kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM Daerah Istimewa Yogyakarta tidak menemukan bukti atas dugaan penganiayaan terhadap puluhan narapidana di Lapas Narkotika Yogyakarta.<br /> <br />Tidak tertutup kemungkinan sejumlah pelapor akan dikembalikan ke dalam lapas karena masih berstatus narapidana yang menjalani program cuti bersyarat. <br /> <br />Kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM Daerah Istimewa Yogyakarta langsung membentuk tim investigasi atas dugaan penganiayaan dan perlakuan tidak manusiawi yang dialami puluhan mantan narapidana Lapas Narkotika Yogyakarta.<br /> <br />Berdasarkan investigasi awal, Kanwil Kumham daerah istimewa yogyakarta tidak menemukan bukti atas dugaan itu. <br /> <br />Baca Juga Mantan Napi Mengaku Jadi Korban Penganiayaan dan Pelecehan Seksual di Lapas Narkotika Yogyakarta di https://www.kompas.tv/article/227658/mantan-napi-mengaku-jadi-korban-penganiayaan-dan-pelecehan-seksual-di-lapas-narkotika-yogyakarta <br /> <br />Tindakan tegas para sipir hanya dilakukan kepada para narapidana yang dikategorikan tidak berperilaku baik. <br /> <br />Sementara itu, komnas HAM turut mendapat pengaduan dugaan penganiayaan dan perlakuan tidak manusiawi di Lapas Narkotika Yogyakarta<br /> <br />Komnas HAM saat ini tengah melakukan penyelidikan atas kasus ini. <br /> <br />Komnas HAM menyatakan, jika terbukti sipir di apas Narkotika Yogyakarta melakukan penganiayaan dan pelecehan harus ada tindakan tegas. <br /> <br />Komnas HAM juga meminta ditjen pemasyarakatan untuk terbuka atas kasus ini. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/228469/kemenkumham-diy-tak-temukan-bukti-penganiayaan-puluhan-napi-di-lapas-kelas-ii-sleman