RIAUONLINE,PEKANBARU-Polresta Pekanbaru menggulung sembilan kelompok jambret yang kerap beraksi di wilayah Kota Pekanbaru, umumnya para pelaku menargetkan wanita yang sedang menggunakan telepon genggam.<br /><br />Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pria Budi mengatakan, ada sembilan kelompok jambret yang ditangkap polsek jajaran dari Polresta Pekanbaru.<br /><br />“Kita mengungkap sembilan kelompok curas atau jambret dengan jumlah tersangka sebanyak 18 orang, sebanyak 50 TKP,” ucap Kombes Pria Budi, Selasa, 2 November 2021.<br /><br />Kapolresta Pekanbaru menyebut, para tersangka ini kerap menyasar wanita yang sedang menggunakan telepon genggam di jalan.<br /><br />“Kebanyakan korbannya merupakan wanita yang menggunakan tas dan handphone di jalan,” tuturnya.<br /><br />Selanjutnya, belasan tersangka dikenakan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.<br /><br />LEBIH LENGKAP<br /><br />https://www.riauonline.co.id/riau/kota-pekanbaru/read/2021/11/02/polresta-pekanbaru-gulung-9-kelompok-jambret-spesialis-emak-emak<br /><br />#riauonline<br />#polrestapekanbaruringkus9kelompokjambret<br />#jambretdipekanbaru