Kepolisian sektor Tampan menangkap pengedar narkoba yang dikendalikan narapidana dari lapas.<br /><br />Berawal dari informasi masyarakat, polisi menangkap pelaku dan mengamankan barang bukti di saku celana tersangka, di Jalan Uka, Kecamatan Tuah Madani.<br /><br />Pelaku inisial S tak berkutik saat ditemukan barang bukti berupa empat paket sabu seberat 11 gram dari kantong celana.<br /><br />Dari hasil interogasi, pelaku mengaku dirinya dikendalikan oleh seorang narapidana dari Lapas Pekanbaru.<br /><br />LEBIH LENGKAP<br /><br />https://www.riauonline.co.id/<br /><br />#riauonline<br />#penangkapanpengedarnarkoba<br />riaudaruratnarkoba