RIAU, KOMPAS.TV - Diduga mengalami pelecehan seksual saat menjalani bimbingan skripsi, mahasiswi Universitas Riau, melaporkan kasus tersebut ke Polresta Pekanbaru. <br /> <br />Kasus ini masih ditangani pihak kepolisian dan korban masih menjalani pemeriksaan. <br /> <br />Sejumlah perwakilan mahasiswa BEM UNRI, Jumat (05/11) petang, mendatangi Polresta Pekanbaru, untuk membuat laporan terkait dugaan pelecehan seksual yang dialami seorang mahasiswi jurusan hubungan internasional, FISIP Universitas Riau, berinisial L. <br /> <br />Sebelumnya, korban membuat video rekaman yang dipost pada akun instagram @komahi_ur. <br /> <br />Dalam video tersebut korban mengaku mendapat pelecehan seksual dari dosen pembimbing, yang juga merupakan dekan fakultas FISIP Universitas Riau. <br /> <br />Baca Juga Kasus Dugaan Pelecehan Mahasiswi FISIP UNRI, Pihak Rektorat Bentuk Tim Pencari Fakta di https://www.kompas.tv/article/229171/kasus-dugaan-pelecehan-mahasiswi-fisip-unri-pihak-rektorat-bentuk-tim-pencari-fakta <br /> <br />Saat melapor, korban juga didampingi lembaga bantuan hukum, LBH Pekanbaru serta Upt Perlindungan Perempuan dan Anak untuk pemulihan trauma korban. <br /> <br />Kapolresta Pekanbaru, Kombes Polisi Pria Budi, lewat layanan pesan singkat whatsapp mengatakan, laporan korban sudah diterima Polresta Pekanbaru, dan masih menjalani BAP. <br /> <br />Sementara dosen pembimbing yang juga merupakan Dekan di fakultas FISIP, Universitas Riau, Syafri Harto, membantah melakukan pelecehan seksual saat bimbingan skripsi terhadap mahasiswi nya berinisial L. <br /> <br />Versi Syafri, saat kejadian, dirinya hanya memberikan semangat karena mahasiswi tersebut sempat menceritakan permasalahan keluarga yang dialaminya. <br /> <br />Syafri mengancam melaporkan balik, dan menggugat Rp10 miliar kepada mahasiswa serta orang yang terlibat mengunggah video tersebut. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/229178/bantah-lakukan-pelecehan-seksual-kepada-mahasiswi-dekan-fisip-unri-ancam-lapor-balik