Surprise Me!

Lakukan Aksinya Berulang Kali, Dua Pelaku Pencurian Motor di Cilincing Ditangkap Polisi

2021-11-06 237 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Dua pria warga Semper Timur, Cilincing, Jakarta Utara ditangkap polisi karena berulang-kali melakukan pencurian kendaraan bermotor, dalam 3 bulan terakhir beroperasi mereka berhasil menggasak 11 unit sepeda motor. <br /> <br />Petugas Satreskrim Polsek Cilincing, Jakarta Utara menyita barang bukti berupa kunci letter t yang digunakan untuk curian motor, selain itu 11 unit sepeda motor hasil curian berikut STNK juga ikut disita. <br /> <br />Baca Juga Waspada! Ini 3 Modus Pencurian Data Pribadi di Sektor Keuangan di https://www.kompas.tv/article/228481/waspada-ini-3-modus-pencurian-data-pribadi-di-sektor-keuangan <br /> <br />Kedua pelaku ditangkap setelah petugas curiga karena pelaku melarikan diri saat bertemu dengan polisi patroli. <br /> <br />Saat keduanya tertangkap polisi memperoleh informasi bahwa keduanya telah mencuri 11 unit motor dalam 3 bulan terakhir di wilayah Cilincing dan akan dijual dengan harga kisaran dua juta rupiah per unit. <br /> <br />Mereka beraksi menggunakan sepeda motor yang juga merupakan hasil curian. <br /> <br />Sepeda motor yang disita polisi nantinya akan dikembalikan kepada para korban, sementara kedua pelaku terancam pasal 363 tentang pencurian dengan ancaman kurungan penjara maksimal selama 9 tahun. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/229271/lakukan-aksinya-berulang-kali-dua-pelaku-pencurian-motor-di-cilincing-ditangkap-polisi

Buy Now on CodeCanyon