JAKARTA, KOMPAS.TV - Badan pengawas obat dan makanan, BPOM, mengizinkan penggunaan darurat, vaksin covid-19, produksi Sinovac, untuk anak usia 6 hingga 11 tahun. <br /> <br />Kepala BPOM, Penny Kusumastuti Lukito menjelaskan, hasil uji klinis menunjukkan, vaksin covid-19 produksi Sinovac aman untuk usia 6 hingga 11 tahun, <br /> <br />Ikatan Dokter Anak Indonesia, IDAI menyambut baik pemberian izin penggunaan darurat. <br /> <br />Sementara Kementerian Kesehatan menyebut, orang tua menjadi faktor penting, dalam pelaksanaan vaksinasi covid-19 usia 6 hingga 11 tahun. <br /> <br />Ikatan Dokter Anak Indonesia, telah mengeluarkan rekomendasi terkait vaksinasi covid-19 usia 6 hingga 11 tahun. <br /> <br />Vaksin Sinovac disuntikkan sebanyak dua dosis, masing-masing 0,5 mililiter, dengan jarak waktu vaksinasi empat minggu. <br /> <br />Kementerian Kesehatan mencatat, kasus positif covid-19 pada anak masih sangat tinggi. <br /> <br />Per 5 November 2021, sebanyak 2,9 persen untuk usia nol hingga 5 tahun, serta 10,2 persen untuk usia 6 hingga 18 tahun. <br /> <br />Dengan telah dimulainya pembelajaran tatap muka terbatas, vaksinasi covid-19 bagi anak, menjadi hal yang sangat penting. <br /> <br />Tentunya, selain ketaatan pada protokol kesehatan. <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/229421/kabar-baik-bpom-keluarkan-izin-penggunaan-darurat-vaksin-sinovac-untuk-anak-usia-6-sampai-11-tahun
