KOMPAS.TV - Sopir selebritas Vanessa Angel mulai menjalani pemeriksaan oleh polisi. <br /> <br />Dalam interogasi awal yang dilakukan penyidik Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Timur, sopir Vanessa Angel bernama Tubagus Joddy mengaku mengendarai mobil dengan kecepatan 120 kilometer per jam, sebelum kecelakaan terjadi. <br /> <br />Meski demikian, polisi masih terus melakukan pemeriksaan mendalam terhadap Tubagus Joddy itu termasuk dugaan sopir mengantuk sebelum terjadi kecelakaan. <br /> <br />Sementara untuk mendalami dugaan sang sopir bermain ponsel saat mengemudi dengan kecepatan tinggi, polisi telah menyita ponsel dan alat bukti elektronik yang diajukan untuk pemeriksaan forensik. <br /> <br />Polisi menyebut, sopir Vanessa Angel berpotensi ditetapkan sebagai tersangka. <br /> <br />Sebelumnya, Polres Jombang yang menangani peristiwa kecelakaan mobil di Tol Jombang-Mojokerto menyerahkan barang milik selebritas Vanessa Angel dan suaminya ke pihak keluarga. <br /> <br />Barang yang diserahkan merupakan barang yang ditemukan di dalam mobil seusai kecelakaan. Sementara itu, anak Vanessa Angel yang masih balita saat ini kondisinya semakin stabil. <br /> <br />Namun masih harus menjalani perawatan intensif untuk menyembuhkan lukanya akibat kecelakaan. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/229511/akui-nyetir-dengan-kecepatan-120-km-jam-sopir-vanessa-angel-potensi-jadi-tersangka