PEKANBARU, KOMPAS.TV - Menindaklanjuti kasus pelecehan seksual yang terjadi di lingkungan Universitas Riau, LBH Pekanbaru mengumpulkan sejumlah barang bukti terkait dugaan pelecehan yang dialami seorang mahasiswi saat melakukan bimbingan skripsi dengan dosennya. <br /> <br />Polisi akan segera memnggil terlapor untuk dimintai keterangannya. <br /> <br />Kasus pelecehan seksual yang terjadi di lingkungan Universitas Riau, LBH Pekanbaru mendesak agar polisi tak menindaklanjuti laporan balik yang dilakukan Dekan Fisip Universitas Riau Syafri Harto. <br /> <br />Laporan balik dilakukan Syafri Harto karena nama baiknya merasa dicemarkan usai disebut sebagai pelaku pelecehan seksual terhadap seorang mahasiswinya kala bimbingan skripsi. <br /> <br />Selain melaporkan balik terduga korban, Syafri juga menantang korban bersumpah. <br /> <br />Kasus dugaan pelecehan seksual mahasiswi oleh dosen di Fisip Universitas Riau, berujung pada saling lapor antara mahasiswi dan dosen. <br /> <br />Untuk menuntaskan kasus pelecehan seksual ini, BEM Universitas Riau mendesak rektorat melibatkan mahasiswa dalam tim pencari fakta. <br /> <br />Saat ini BEM UNRI dan LBH juga fokus pada pemulihan mental mahasiswi yang ketakutan dan trauma. <br /> <br />Pada program Sapa Indonesia Malam, Sabtu (6/11/2021) Kasat Reskrim Polres Kota Pekanbaru Kompol Juper Lumban Toruan menyebut akan memanggil terlapor untuk dimintai keterangan oleh polisi. <br /> <br />Sebelumnya, mahasiswa Fisip Universitas Negeri Riau berunjuk rasa di halaman Gedung Rektorat Unri Jumat (5/11/2021). <br /> <br />Mereka menuntut pertanggung jawaban Dekan Fisip UNRI atas dugaan pelecehan seksual pada seorang mahasiswi. <br /> <br />Kasus ini diduga terjadi 27 Oktober 2021 lalu dan diungkap korban lalu menyebar di media sosial. <br /> <br />Baca Juga Seorang Pemuka Agama di Tangerang Terseret Kasus Pelecehan Seksual Terhadap Anak di Bawah Umur di https://www.kompas.tv/article/229558/seorang-pemuka-agama-di-tangerang-terseret-kasus-pelecehan-seksual-terhadap-anak-di-bawah-umur <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/229783/lbh-pekanbaru-desak-poisi-agar-tak-menindaklanjuti-laporan-balik-dosen-tersangka-dugaan-pelecehan
