JAKARTA, KOMPAS.TV - Selebgram Rachel Vennya dikonfirmasi memenuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. <br /> <br />Rachel Vennya akan datang didampingi kuasa hukum bersama dua tersangka lainnya yakni sang kekasih Salim Nauderer dan manajernya Maulida Khairunnia. <br /> <br />Baca Juga Belum Usai! Polisi Tetapkan 3 Orang Tersangka Lainnya Dalam Kasus Rachel Vennya, Siapakah Orangnya? di https://www.kompas.tv/article/229780/belum-usai-polisi-tetapkan-3-orang-tersangka-lainnya-dalam-kasus-rachel-vennya-siapakah-orangnya <br /> <br />Rachel Vennya beserta tiga orang lainnya sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pelanggaran Undang-Undang Kekarantinaan Kesehatan pada Kamis, 4 November 2021. <br /> <br />Selain Rachel, Salim, dan Maulida polisi juga menetapkan petugas protokoler Bandara Soekarno-Hatta sebagai tersangka yang diduga berperan membantu Rachel kabur dari kewajiban karantina. <br /> <br />Berdasarkan Undang-Undang Kekarantinaan Kesehatan keempat tersangka terancam hukuman pidana maksimal 1 tahun penjara dan denda maksimal 100 juta Rupiah. <br /> <br />Baca Juga Rachel Vennya Tiba di Polda Metro untuk Diperiksa sebagai Tersangka: Doain Aja Ya di https://www.kompas.tv/article/229747/rachel-vennya-tiba-di-polda-metro-untuk-diperiksa-sebagai-tersangka-doain-aja-ya <br /> <br />Video Editor: Jihan Zahira <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/229804/ditetapkan-jadi-tersangka-rachel-vennya-diperiksa-polda-metro-jaya