JAKARTA, KOMPAS.TV - Setelah menyita aset Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto, Satgas BLBI kini mengejar obligor atau debitur BLBI lainnya. <br /> <br />Pemerintah tak segan menuntut pidana obligor yang tak punya itikad baik melunasi utang ke Negara. <br /> <br />Pada Jumat (5/11/2021) lalu pemerintah telah menyita aset PT Timor Putra Nasional karena tak juga membayar utang ke Negara. <br /> <br />Dari penaksiran satgas BLBI, aset berupa tanah dan bangunan yang dimiliki oleh Hutomo Mandala Putra yang merupakan putra bungsu Presiden ke 2 Republik Indonesia yaitu Soeharto mencapai 600 miliar rupiah. <br /> <br />Pada Senin (8/11/2021) pagi, Ketua Pengarah Satgas BLBI Mahfud MD yang juga Menko Polhukam, memerintahkan satgas BLBI menyurati BUMN yang bekerjasama dengan obligor yang belum melunasi utang ke Negara. <br /> <br />Mahfud MD mengancam pemerintah tak segan menuntut pidana obligor yang terus mengelak melunasi utang ke Negara. <br /> <br />Baca Juga Sindikat Peredaran Narkoba Antar Provinsi di Kalimantan Terungkap, Dikendalikan Narapidana di Lapas di https://www.kompas.tv/article/229818/sindikat-peredaran-narkoba-antar-provinsi-di-kalimantan-terungkap-dikendalikan-narapidana-di-lapas <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/229837/mahfud-md-ancam-tak-akan-segan-menuntut-pidana-obligator-yang-tak-mau-lunasi-hutang-ke-negara