JAKARTA, KOMPAS.TV - Penyitaan sejumlah aset obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia alias BLBI terus berlanjut. <br /> <br />Yang terbaru, yang disita adalah aset milik Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto yang merupakan putra Presiden kedua Republik Indonesia Soeharto. <br /> <br />Satgas BLBI mengerahkan 426 personel gabungan Polri, TNI, dan Satpol PP ke sebuah lahan di kawasan industri di Cikampek, Jawa Barat. <br /> <br />Mereka disebar demi menjaga proses penyitaan lahan seluas 124 hektar pada Jumat (5/11/2021) petang. <br /> <br />Itu adalah lahan milik Hutomo Mandala Putra. <br /> <br />Tommy, panggilan Hutomo Mandala Putra jadi obligor yang diburu satgas sejak dibentuk pada April 2021. <br /> <br />Lahan yang disita sudah 22 tahun dijaminkan kepada negara atas utang sebesar 2,6 triliun rupiah yang diajukan PT Timor Putra Nasional. <br /> <br />Baca Juga BLBI Sita Aset Lahan Milik Tommy Soeharto Seluas 120 Hektar di https://www.kompas.tv/article/229277/blbi-sita-aset-lahan-milik-tommy-soeharto-seluas-120-hektar <br /> <br />Timor adalah program mobil nasional yang digagas Presiden Soeharto bersama produsen mobil korea, KIA pada 1997. <br /> <br />Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan, tak ada lagi negosiasi yang bisa dilakukan. <br /> <br />Tak hanya untuk Tommy Soeharto, ini berlaku bagi semua obligor atau debitur BLBI yang masih punya utang ke pemerintah. <br /> <br />Sementara itu, Kementerian Keuangan mencairkan dana senilai 110M rupiah milik Kaharudin Ongko. <br /> <br />Aset Kaharudin sedang proses untuk disita. <br /> <br />Tak cuma asset dan dana, pemilik Bank Umum Nasional yang telah dilikuidasi itu juga dicegah ke luar negeri. <br /> <br />Sejak Agustus, satgas aktif menyita aset sejumlah obligor BLBI yang mengemplang piutang ke Negara. <br /> <br />Para obligor kerap melakukan negosiasi atau bahkan tidak mengakui utangnya saat ditagih oleh pemerintah lewat panitia urusan piutang Negara atau PUPN. <br /> <br />Baca Juga Satgas BLBI Temukan Pelanggaran Pidana Obligor, Mahfud MD: Akan Diproses di https://www.kompas.tv/article/229735/satgas-blbi-temukan-pelanggaran-pidana-obligor-mahfud-md-akan-diproses <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/229842/tak-hanya-aset-tommy-soeharto-aset-kaharudin-juga-sedang-proses-untuk-disita
