Surprise Me!

Kenali Modus Penipuan Berkedok Pinjaman Online

2021-11-08 1 Dailymotion

MEDAN, KOMPAS.TV - Petugas Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara meringkus komplotan penipuan berkedok pinjaman online. <br /> <br />Dua dari 4 pelaku ditangkap di Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara. <br /> <br />Penangkapan ini dilakukan setelah petugas menerima sejumlah laporan dari korban. <br /> <br />Dalam menjalankan aksinya, para pelaku mencatut nama koperasi simpan pinjam, dan kemudian mengirimkan pesan ke korbannya melalui aplikasi Whatsapp. <br /> <br />Ketika korban tergiur dengan penawaran pinjaman, pelaku kemudian meminta korban untuk mentransfer uang sebesar Rp 500 ribu sebagai biaya administrasi dan syarat untuk pencairan dana pinjaman online. <br /> <br />Usai mentransfer uang tersebut, pelaku kemudian langsung memblokir nomor korban. <br /> <br />Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara Kombes Pol John Nababan menyebut praktek penipuan berkedok pinjaman online tersebut sudah dilakukan komplotan ini sejak 6 bulan lalu. <br /> <br />Selama 6 bulan menjalankan aksinya, pelaku diduga sudah menipu lebih dari 100 orang. <br /> <br />Dalam kasus ini, polisi menyita uang Rp 30 juta. <br /> <br />Dari hasil pemeriksaan awal, komplotan ini tercatat sebagai residivis. <br /> <br />Dan selama di penjara itulah para pelaku mempelajari cara untuk melakukan penipuan berkedok pinjaman online. <br /> <br />Polisi masih buru 2 pelaku lain yang terlibat dalam kasus ini. (*) <br /> <br />#penipuan #pinjol #pinjamanonline #sumaterautara #sumut #medan #beritamedan #beritadaerah <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/229907/kenali-modus-penipuan-berkedok-pinjaman-online

Buy Now on CodeCanyon