Surprise Me!

Polisi Jelaskan Duduk Perkara Tudingan Polisi Peras Terapis di Pematangsiantar

2021-11-08 219 Dailymotion

MEDAN, KOMPAS.TV - Personel Polda Sumatera Utara dituding melakukan pemerasan terhadap seorang terapis gerai pijat yang digerebek di Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara. <br /> <br />Namun belakangan diketahui, uang yang ditransfer sang terapis diberikan kepada seorang makelar kasus yang menjanjikan mampu membebaskan mereka. <br /> <br />Dari hasil pemeriksaan, terapis gerai pijat yang ditangkap karena diduga menyediakan layanan prostitusi, memang melakukan transfer uang dengan total Rp 35 juta. <br /> <br />Uang tersebut ditujukan agar para terapis dibebaskan. <br /> <br />Namun, uang yang ditransfer para terapis ternyata bukan ditujukan kepada polisi seperti yang ramai dikabarkan. <br /> <br />Transfer uang ditujukan kepada seseorang bernama Lambas Fraidy yang merupakan pelanggan salah satu terapis. <br /> <br />Pelanggan tersebut mengaku dapat mengurus kasus yang menjerat para terapis. <br /> <br />Akan tetapi, usai melakukan transfer, sang pelanggan justru tidak dapat dihubungi. <br /> <br />Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Hadi Wahyudi menyebut pihaknya sangat menyayangkan informasi yang menuding polisi telah melakukan pemerasan. <br /> <br />Padahal sebenarnya yang meminta uang kepada para terapis merupakan seorang makelar kasus yang juga merupakan pelanggan gerai pijat yang digerebek polisi. (*) <br /> <br />#terapis #makelarkasus #pemerasan #siantar #sumaterautara #sumut #medan #beritamedan #beritadaerah <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/229910/polisi-jelaskan-duduk-perkara-tudingan-polisi-peras-terapis-di-pematangsiantar

Buy Now on CodeCanyon