DELI SERDANG, KOMPAS.TV - Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam atau BBKSDA Sumatera Utara melepasliarkan 2 ekor trenggiling ke kawasan Taman Wisata Alam Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara. <br /> <br />Kedua satwa liar dilindungi ini merupakan hasil penyerahan warga kepada Kebun Binatang Medan atau Medan Zoo. <br /> <br />Kedua ekor trenggiling berjenis kelamin betina ini merupakan induk dan anak. <br /> <br />Keduanya kembali dilepasliarkan ke habitatnya oleh petugas Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumatera Utara pada Minggu (7/11/2021) sore kemarin. <br /> <br />Pelepasliaran dilakukan di kawasan Taman Wisata Alam Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara. <br /> <br />Pengelola Medan Zoo memberitahukan mengenai penyerahan ini kepada BBKSDA Sumatera Utara. <br /> <br />Trenggiling merupakan hewan liar yang dilindungi Undang-undang yang populasinya terancam punah. <br /> <br />BBKSDA Sumatera Utara mengapresiasi kesadaran warga untuk menyerahkan dan tidak memelihara satwa dilindungi. <br /> <br />Warga juga diajak untuk peduli dan terlibat dalam menjaga kelestarian alam dan satwa liar, termasuk juga tidak terlibat dalam perdagangan satwa dilindungi. <br /> <br />Baca Juga Kepergok Curi Hewan Ternak, Pencuri Langsung Diamuk Warga di https://www.kompas.tv/article/225457/kepergok-curi-hewan-ternak-pencuri-langsung-diamuk-warga <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/229998/kesadaran-warga-untuk-serahkan-trenggiling-diapresiasi-bbksda-sumatera-utara