JAKARTA, KOMPAS.TV - KPK menyelidiki dugaan korupsi rencana penyelenggaraan ajang balap Formula E di DKI Jakarta. <br /> <br />Penyelidikan menindaklanjuti informasi dari masyarakat terkait ajang balap mobil listrik kursi tunggal ini. <br /> <br />Pengumpulan keterangan dan klarifikasi juga sedang sedang dilakukan KPK. Pemprov DKI Jakarta pun menyerahkan dokumen perencanaan lengkap ajang Formula E ke KPK pada Selasa sore. <br /> <br />Pemrov DKI diwakili Ketua Bidang Hukum dan Pencegahan Korupsi Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP), Bambang Widjoyanto, mengakui ini adalah sebagai bentuk transparansi dan kooperatif pemprov DKI. <br /> <br />Eks Komisioner KPK ini juga siap memberikan dokumen lain yang diperlukan oleh penyidik KPK. <br /> <br />Sebelumnya peminjaman uang untuk pembayaran commitment fee ajang balap Formula E telah menjadi buah bibir. Namun pada 8 November lalu, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengaku belum mengetahui perihal ini. <br /> <br />Sementara anggota DPRD DKI Jakarta membenarkan adanya peminjaman uang kepada bank DKI untuk comitment fee pertama Formula E, pada 2019 lalu. <br /> <br />Ajang balap ini menjadi perbincangan publik yang seolah dipaksakan tetap digelar meski saat ini sepenjuru negeri bersusah payah bangkit dari kondisi pandemi Covid-19. <br /> <br />Namun tak hanya kinerja pemerintah, masyarakat juga sudah semestinya terus mendukung dan mengawasi kinerja KPK dalam upaya pemberantasan korupsi. <br /> <br />Tepatkah langkah Pemprov DKI terkait gelaran Formula E ini? Dan bagaimana tanggapan terkait anggaran komitmen fee Formula E yang tiba-tiba turun drastis? <br /> <br />Simak dialog lengkapnya bersama anggota DPRD DKI Jakarta, William Aditya, Pengamat Kebijakan Publik, Agus Pambagyo, DAN Pengamat Politik UIN Jakarta, Adi Prayitno. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/230535/polemik-kebijakan-demi-gelaran-formula-e
