Surprise Me!

Perusahaan Berinisial MEP Terbukti Buang Limbah Paracetamol ke Teluk Jakarta!

2021-11-10 398 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, mengatakan perusahaan farmasi berinisial MEP, telah terbukti membuang limbah dengan kadar parasetamol, ke laut jakarta. <br /> <br />Namun, pihaknya tidak mengetahui berapa lama perusahaan MEP sudah beroperasi, dengan membuang limbah tidak sesuai prosedur. <br /> <br />Baca Juga Wagub DKI Jakarta Pastikan Tak Ada Ikan yang Terkontaminasi Limbah Paracetamol di https://www.kompas.tv/article/230522/wagub-dki-jakarta-pastikan-tak-ada-ikan-yang-terkontaminasi-limbah-paracetamol <br /> <br />Selanjutnya, Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta meminta perusahaan MEP, untuk memperbaiki instalasi pengolahan air limbah atau IPAL dalam waktu 3 sampai 4 bulan. <br /> <br />Selain itu, sanksi administrasi berupa surat teguran, sudah dilayangkan Dinas Lingkungan Hidup. <br /> <br />Sebelumnya, temuan pencemaran parasetamol di Teluk Jakarta, dimuat dalam buletin polusi laut yang diterbitkan science-direct.com. <br /> <br />Dalam buletin polusi laut disebutkan, kandungan konsentrasi tinggi parasetamol terdeteksi di Angke dengan kadar 610 nano-gram per liter, dan ancol 420 nano-gram per liter. <br /> <br />Paneliti Oseanografi Badan Riset dan Inovasi Nasional atau BRIN menduga, kandungan parasetamol di Teluk Jakarta berasal dari limbah industri farmasi. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/230673/perusahaan-berinisial-mep-terbukti-buang-limbah-paracetamol-ke-teluk-jakarta

Buy Now on CodeCanyon