BANJARBARU, KOMPAS.TV - Petugas gabungan dari Dinas Perhubungan dan Kepolisian gelar razia mobil angkutan yang tak layak jalan di Kota Banjarbaru, Kalimantan, selasa siang (9/11/2021). <br /> <br />Dari hasil kegiatan razia kali ini, petugas menemukan sedikitnya 16 (enam belas) truk angkutan yang melanggar aturan. <br /> <br />Akibatnya yang terjaring tersebut segera diberikan sanksi berupa tilang. <br /> <br />Baca Juga Cegah Gangguan Listrik Saat Musim Penghujan, Petugas PLN Kalselteng Lakukan Pemangkasan Pohon di https://www.kompas.tv/article/230771/cegah-gangguan-listrik-saat-musim-penghujan-petugas-pln-kalselteng-lakukan-pemangkasan-pohon <br /> <br />Petugas membawa alat ukur barang digital, sehingga setiap kelebihan tonase atau over dimensi dapat diketahui secara pasti. <br /> <br />Petugas mengatakan kegiatan seperti ini akan rutin dilakukan pasalnya masih banyak mobil maupun truk angkutan yang sebenarnya masih tidak layak jalan namun tetap dipaksakan beroperasi oleh pengusaha pemilik angkutan. <br /> <br />"Ini kita timbang, apabila kendaraan melebihi tonase, kita tindak dengan tegas yaitu berupa sita ataupun tilang," ucap Penguji BPTD Dishub Provinsi Kalsel, Trio Eko Churmelia. <br /> <br />Baca Juga La Nina, Kalsel Waspada Bencana Banjir Hingga Februari 2022 di https://www.kompas.tv/article/230358/la-nina-kalsel-waspada-bencana-banjir-hingga-februari-2022 <br /> <br />Razia juga dilakukan karena keluhan tentang banyaknya kerusakan jalan di Kalimantan Selatan akibat banyak mobil angkutan yang membawa barang melebihi jumlah tonase yang dibolehkan. <br /> <br />"Rata-rata jalan di Kalsel kelas III, apabila lebih angkutannya akan merusak jalan, dengan kegiatan ini diharapkan pengguna menaati aturan," tutup kanit Sigar Subdit Gakum Polda Kalsel, AKP Sabilal Mahmud. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/230789/16-unit-angkutan-tidak-layak-jalan-terjaring-razia-dishub-dan-kepolisian-di-banjarbaru