Surprise Me!

Polisi Periksa Dekan Universitas Riau yang Diduga Melecehkan Mahasiswi

2021-11-11 200 Dailymotion

RIAU, KOMPAS.TV - Dari kasus pelecehan seksual terhadap mahasiswi, polisi mulai memeriksa sejumlah orang. <br /> <br />Rabu (10/11) kemarin, dosen sekaligus dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Riau, Syafri Harto atau yang kini dipanggil dengan inisial S-H, diperiksa penyidik kepolisian daerah Riau. <br /> <br />Ia diperiksa karena diduga melakukan pelecehan seksual terhadap mahasiswi di FISIP Universitas Riau. <br /> <br />Selama lima jam, polisi memeriksa terduga. <br /> <br />Ronal, kuasa hukum Syafri Harto menyatakan kliennya siap bekerja sama dengan kepolisian untuk menjelaskan kronologi peristiwa dugaan pelecehan seksual yang terjadi. <br /> <br />Sebelum sang dekan, ada enam orang yang diperiksa sebagai saksi. Mereka adalah korban, yakni mahasiswi yang juga diduga dilecehkan sang dekan, keluarga korban, dan pejabat Universitas Riau. <br /> <br />Pada kesempatan sebelumnya, seorang mahasiswi Universitas Riau, berinisial "l" mengaku jadi korban pelecehan oleh dekan yang sama saat bimbingan skripsi, tepatnya pada akhir Oktober lalu. <br /> <br />"l" kemudian melaporkan pelecehan yang dialaminya ke polisi dan dugaan pelecehan sang dekan menyebar di media sosial. <br /> <br />Baca Juga Dosen Universitas Riau Bungkam Usai Diperiksa 5 Jam Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di https://www.kompas.tv/article/230901/dosen-universitas-riau-bungkam-usai-diperiksa-5-jam-kasus-dugaan-pelecehan-seksual <br /> <br />Tersinggung, Syafri balik melaporkan mahasiswinya ke polisi dengan tuduhan pencemaran nama baik dan pelanggaran undang-undang informasi dan transaksi elektronik atau ITE. <br /> <br />Tak segan, ia bahkan mengancam akan menuntut Rp 10 Miliar ke mahasiswi tersebut atas kasus pelecehan ini. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/231020/polisi-periksa-dekan-universitas-riau-yang-diduga-melecehkan-mahasiswi

Buy Now on CodeCanyon