Surprise Me!

KPK Tangkap Satu Tersangka Terkait Kasus Dugaan Suap Pajak

2021-11-11 232 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap satu tersangka kasus dugaan suap penerimaan hadiah atau janji terkait dengan pemeriksaan perpajakan tahun 2016 dan 2017 pada Direktorat Jenderal Pajak. <br /> <br />Penangkapan itu merupakan pengembangan dari perkara yang menjerat mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan pada Direktorat Jenderal Pajak Angin Prayitno Aji. <br /> <br />Baca Juga KPK Dakwa Angin Prayitno Terima Suap Pajak Rp 57 Miliar di https://www.kompas.tv/article/214839/kpk-dakwa-angin-prayitno-terima-suap-pajak-rp-57-miliar <br /> <br />Tersangka tersebut adalah Kepala KPP Pratama Bantaeng Sulawesi Selatan - Pemeriksa Pajak Madya, Dit 2 periode 2014-2019, Wawan Ridwan. Wawan tiba di gedung KPK sekitar pukul 09.40 WIB. <br /> <br />Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan pihaknya menangkap Wawan Ridwan di Sulsel, Rabu (10/11). <br /> <br />Baca Juga Ketua KPK Ungkap Banyak Pejabat Sembunyikan Harta, LHKPN Tak Akurat di https://www.kompas.tv/article/230651/ketua-kpk-ungkap-banyak-pejabat-sembunyikan-harta-lhkpn-tak-akurat <br /> <br />Menurut dia, KPK sudah menghadapi Wawan dengan wajar dan baik, tetapi tersangka tidak kooperatif selama proses penyidikan hingga akhirnya ditangkap dan dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif. <br /> <br />Video editor: Jihan Zahirah <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/230928/kpk-tangkap-satu-tersangka-terkait-kasus-dugaan-suap-pajak

Buy Now on CodeCanyon