KOMPAS.TV - Tim Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau menyegel ruang Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Riau. <br /> <br />Polisi menaikan perkara dugaan tindakan pelecehan mahasiswi di lingkungan kampus ke tahap penyidikan. <br /> <br />Ditreskrimum Polda Riau menyegel ruangan dekan FISIP UNRI berinisial S-H. Penyegelan ditandai dengan pemasangan garis polisi di depan pintu masuk ruangan dekan, yang berada di lantai dua FISIP. <br /> <br />Penyegelan dilakukan setelah S-H diperiksa penyidik Ditreskrimsus Polda Riau selama 5 jam. <br /> <br />Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto mengatakan, penyegelan dilakukan untuk kepentingan penyidikan. <br /> <br />Baca Juga Memasuki Babak Baru, Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswi UNRI Dilimpahkan ke Polda Riau di https://www.kompas.tv/article/230598/memasuki-babak-baru-kasus-dugaan-pelecehan-seksual-mahasiswi-unri-dilimpahkan-ke-polda-riau <br /> <br />Sebelumnya, seorang mahasiswi Universitas Riau berinisial L mengaku jadi korban pelecehan oleh dekannya saat bimbingan skripsi pada akhir Oktober lalu. L kemudian melaporkan pelecehan yang dialaminya ke polisi. <br /> <br />Namun, Dekan FISIP UNRI membantah tudingan tersebut dan balik melapor ke polisi dengan tuduhan pencemaran nama baik. Ia bahkan mengancam akan menuntut 10 miliar rupiah ke sang mahasiswi. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/231206/dugaan-pelecehan-seksual-di-universitas-riau-naik-ke-penyidikan
