Surprise Me!

Resahkan Warga, Pelaku Bajing Loncat Diringkus Polisi

2021-11-12 8 Dailymotion

LAMPUNG, KOMPAS.TV Satuan Polsek Sukarame, Bandar Lampung menggelandang pelaku aksi bajing loncat yang menggasak dua karung gula curah di kawasan Ir. Sutami, Way Gubak, Sukabumi, Bandar Lampung. <br /> <br />Menurut keterangan Kapolsek Sukarame Kompol Warsito pada Kamis (11/11/2021), dari hasil pemeriksaan, pelaku diketahui sudah berulang kali melakukan aksi bajing loncat yang menargetkan mobil bak terbuka dan membawa barang dengan kecepatan rendah. <br /> <br />Baca Juga Viral! Bajing Loncat Curi Telur dari Mobil Pikap di https://www.kompas.tv/article/225119/viral-bajing-loncat-curi-telur-dari-mobil-pikap <br /> <br />"Kalau penangkapan baru satu orang. Karena ketika kita lakukan penggerebekan dirumah untuk keempat orang ini, sementara tidak ada di rumah," kata Warsito. <br /> <br />Sementara, pelaku bernisial AD menuturkan, bahwa aksi bajing loncat yang ia lakukan ini karena ajakan oleh empat orang rekannya yang hingga kini masih dalam pengejaran polisi. <br /> <br />Tak hanya itu, AD juga membeberkan bahwa hasil curian yang didapat, kemudian mereka jual dan hasilnya dibagi rata. <br /> <br />"Dia (pelaku lain) naik ke mobil. Kalau saya cuma nunggu aja di bawah (jalan)," kata tersangka AD. <br /> <br />Selain mengamankan pelaku, polisi juga turut menyita satu unit sepeda motor, serta satu karung gula curah. <br /> <br />Baca Juga 21 Kali Mencuri, Residivis Kembali Diringkus Polisi di https://www.kompas.tv/article/216247/21-kali-mencuri-residivis-kembali-diringkus-polisi <br /> <br />Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya yang meresahkan warga, pelaku dikenai Pasal 363 KUHP dengan ancaman selama tujuh tahun penjara. <br /> <br />#bajingloncat #kriminal #polseksukarame <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/231246/resahkan-warga-pelaku-bajing-loncat-diringkus-polisi

Buy Now on CodeCanyon