KOMPAS.TV - Tindak kejahatan pencurian bermodus pecah kaca terekam CCTV dua pelaku telah ditangkap sementara dua pelaku lainnya masih buron. <br /> <br />Kedua pelaku, AK (24) dan TJ (33), diringkus setelah aksinya viral di media sosial. <br /> <br />Inilah visual CCTV aksi pencurian bermodus pecah kaca yang terjadi di kawasan Pantai Indah Kapuk, Penjaringan, Jakarta Utara. <br /> <br />Baca Juga Ini Peran 5 Pelaku Pencurian Besi Kereta Cepat Jakarta Bandung yang Buat Kerugian Rp1 Miliar Lebih di https://www.kompas.tv/article/230811/ini-peran-5-pelaku-pencurian-besi-kereta-cepat-jakarta-bandung-yang-buat-kerugian-rp1-miliar-lebih <br /> <br />Peristiwa ini terjadi di halaman parkir sebuah restoran, pelaku memarkirkan kendaraannya di dekat kendaraan yang menjadi target. <br /> <br />Dua unit laptop dan uang tunai sebesar Rp 1 juta yang disimpan di dalam kendaraan digasak pelaku lalu melarikan diri. <br /> <br />Kedua pelaku telah ditangkap dan terancam hukuman pidana tujuh tahun penjara. <br /> <br />Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Guruh Arif Darmawan mengatakan, para pelaku bermodus pecah kaca ini ditangkap di daerah Grogol, Jakarta Barat. <br /> <br />"AK umur 24 tahun kemudian TJ umur 33 tahun sudah ditangkap anggota Polsek Penjaringan pada 5 November di daerah Grogol, Jakarta Barat," kata Guruh di Mapolres Metro Jakarta Utara, Jumat (12/11/2021). <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/231501/aksinya-terekam-cctv-pelaku-pencurian-modus-pecah-kaca-di-pik-ditangkap
