KOMPAS.TV - Penyidik Polda Metro Jaya menetapkan empat tersangka baru dalam kasus penipuan seleksi CPNS fiktif yang melibatkan anak penyanyi Nia Daniaty, Olivia Nathania. <br /> <br />Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Yusri Yunus menyebut keempat tersangka itu ikut terlibat dalam penipuan rekrutmen CPNS yang menelan korban hingga 225 orang. <br /> <br />Selain Olivia, 4 tersangka lain berinisial, S-M, E-S, R dan S-N akan segera dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan. <br /> <br />Pasal yang disangkakan ialah, pasal soal penipuan, penggelapan dan pemalsuan dokumen. <br /> <br />Setelah ditetapkan sebagai tersangka, dan ditahan di Polda Metro Jaya, anak Nia Daniaty, Olivia Nathania mengajukan penangguhan penahanan atas kasus dugaan penipuan tes CPNS fiktif. <br /> <br />Baca Juga Polisi Tetapkan 4 Tersangka Baru Kasus CPNS Fiktif yang Libatkan Anak Nia Daniaty di https://www.kompas.tv/article/231509/polisi-tetapkan-4-tersangka-baru-kasus-cpns-fiktif-yang-libatkan-anak-nia-daniaty <br /> <br />Penangguhan penahanan diajukan oleh kuasa hukum kepada Direktorat Reserse Kriminal Umum, Polda Metro Jaya dengan alasan Oliva masih sakit dan membutuhkan perawatan. <br /> <br />Kini pihak Olivia menunggu keputusan penyidik yang saat ini sedang mempelajari permohonan penangguhan penahanan. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/231544/kasus-penipuan-seleksi-cpns-fiktif-polisi-tetapkan-4-tersangka-baru
