Surprise Me!

Kejaksaan Musnahkan Barang Bukti Kejahatan

2021-11-13 14 Dailymotion

PEKALONGAN, KOMPAS.TV - Pemusnahan BB 36 perkara di kejaksaan Kabupaten Pekalongan, 15 diantaranya merupakan kasus undang-undang psikotropika. Kemudian undang-undang kesehatan sebanyak 4 perkara, undang-undang perlindungan anak sebanyak satu, pencurian 7 perkara, tindak pidana perjudian dan perkara jabatan dua, serta penipuan sebanyak 2. <br /> <br /> <br /> <br />Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar dipimpin langsung oleh Kajari Kabupaten Pekalongan, Abun Hasbullah Syambas, diikuti oleh Kapolres Pekalongan, perwakilan BNN, Perbankan, Dinas Kesehatan, dan lainnya. <br /> <br /> <br /> <br />Pemusnahan barang bukti merupakan akumulasi dari kasus bulan mei - oktober 2021. Sedangkan untuk para tersangka dilakukan penuntutan dengan variasi karena seperti narkoba rata-rata di atas 4 tahun. <br /> <br /> <br /> <br />Abun menambahkan untuk pemusnahan barang bukti dilakukan dalam setahun paling tidak dua kali. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/231590/kejaksaan-musnahkan-barang-bukti-kejahatan

Buy Now on CodeCanyon