PEKANBARU, KOMPAS.TV - Penyidik terus melakukan pemeriksaan saksi-saksi, terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang terjadi di linkungan kampus Universitas Riau. <br /> <br />Hingga hari ini, total ada 11 saksi yang telah diperiksa oleh penyidik Ditreskrimum Polda Riau. <br /> <br />Mereka terdiri dari korban, keluarga korban, teman korban, dari pihak universitas dan dosen seperti sekretaris terlapor, ketua jurusan, sekretaris jurusan dan petugas keamanan. <br /> <br />Baca Juga Dugaan Pelecehan Seksual di Universitas Riau, Polisi Periksa 3 Dosen di https://www.kompas.tv/article/231545/dugaan-pelecehan-seksual-di-universitas-riau-polisi-periksa-3-dosen <br /> <br />Menurut Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto, saksi-saksi tersebut sebelumnya sudah dimintai keterangan pada tahap penyelidikan, saat ini para saksi kembali diperiksa pada tahap penyidikan. <br /> <br />Keterangan para saksi diulang dalam bentuk Berita Acara Pemeriksaan atau BAP, dengan tujuan untuk memenuhi berkas penyidikan dalam rangka pembuktian. Penyidik terus akan bekerja dan segera menyampaikan atau menetapkan tersangkanya. <br /> <br />Baca Juga UI Dukung Permendikbud PPKS: Beri Kepastian Hukum Cegah Kekerasan Seksual di Kampus di https://www.kompas.tv/article/231582/ui-dukung-permendikbud-ppks-beri-kepastian-hukum-cegah-kekerasan-seksual-di-kampus <br /> <br />Sementara itu, terlapor dugaan tindak pelecehan seksual Syafri Harto, Dekan FISIP Unri, diperiksa oleh tim dari Labfor Mabes Polri dalam rangka uji kebohongan melalui pemeriksaan lie detector. <br /> <br />Hal itu dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui sejauh mana konsistensi keterangan yang diberikan oleh terlapor. <br /> <br />Video editor: M. Rengga <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/231606/kasus-dugaan-pelecehan-seksual-di-unri-polisi-akan-segera-tetapkan-tersangka
