RIAU, KOMPAS.TV - Penyidikan kasus dugaan pelecehan seksual di Universitas Riau (UNRI) terus dikebut oleh pihak kepolisian. <br /> <br />Hingga hari ini, Sabtu (13/11), terdapat 11 saksi yang telah diperiksa oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau. <br /> <br />Menurut Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto, saksi-saksi tersebut sebelumnya sudah dimintai keterangan pada tahap penyelidikan oleh tim penyidik Ditreskrimum Polda Riau. <br /> <br />Saat ini para saksi kembali diperiksa pada tahap penyidikan, yang kemudian keterangan para saksi diulang dalam bentuk berita acara pemeriksaan (BAP). <br /> <br />Baca Juga Memasuki Babak Baru, Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswi UNRI Dilimpahkan ke Polda Riau di https://www.kompas.tv/article/230598/memasuki-babak-baru-kasus-dugaan-pelecehan-seksual-mahasiswi-unri-dilimpahkan-ke-polda-riau <br /> <br />Sementara terlapor dugaan tindak pelecehan seksual, Syafri Harto (S-H) juga diperiksa oleh Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Mabes Polri. <br /> <br />S-H diperiksa dalam rangka uji kebohongan dengan lie detector. <br /> <br />Hal ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui sejauh mana konsistensi keterangan yang diberikan oleh terlapor. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/231649/terlapor-pelecehan-seksual-mahasiswi-unri-sudah-diperiksa-tim-laboratorium-forensik