KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya membongkar sindikat penipuan dan pemerasan yang dilakukan oleh warga negara asing asal Tiongkok dan Taiwan melalui aplikasi pencari jodoh. <br /> <br />Para korban berada di Tiongkok namun para pelaku beraksi di Jakarta. <br /> <br />Polisi dari Dirkrimsus Polda Metro Jaya menggerebek sebuah kantor yang diduga menjadi tempat aksi penipuan dan pemerasan. <br /> <br />Sindikat penipuan dan pemerasan melalui aplikasi pencari jodoh ini digerebek dari tiga tempat di Jakarta Barat. <br /> <br />Para pelaku diketahui merupakan warga negara asing asal Tiongkok dan Taiwan. <br /> <br />Baca Juga Aksinya Terekam CCTV, Pelaku Pencurian Modus Pecah Kaca di PIK Ditangkap di https://www.kompas.tv/article/231501/aksinya-terekam-cctv-pelaku-pencurian-modus-pecah-kaca-di-pik-ditangkap <br /> <br />Pelaku pun menyasar korbannya yang berada di kedua negara tersebut, namun sindikat ini beraksi di Jakarta. <br /> <br />Polda Metro Jaya bekerja sama dengan imigrasi dan kepolisian Tiongkok menangkap 48 tersangka yang merupakan WNA Taiwan dan Tiongkok. <br /> <br />Modusnya para tersangka menggunakan aplikasi pencari jodoh, dari aplikasi tersebut para pelaku kemudian menghubungi korbannya dengan memancing menggunakan kegiatan seksual dan kemudian dijadikan dasar untuk memeras korbannya. <br /> <br />Sejumlah barang bukti disita polisi antara lain telepon genggam, dan laptop. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/231670/lakukan-pemerasan-lewat-aplikasi-pencarian-jodoh-48-wna-taiwan-dan-tiongkok-ditangkap
