LAMPUNG, KOMPAS.TV - Anggota Satuan Narkoba Polres Lampung Tengah meringkus satu tersangka bandar narkoba jenis sabu. Anggota sempat penghadangan oleh warga yang hendak mengambil kembali tersangka dari anggota. <br /> <br />Dalam video yang didapat, Anggota Kepolisian melakukan penggerebekan di rumah seorang bandar narkoba jenis sabu di kawasan Tanjung Ratu Way, Pengubuan, Lampung Tengah. <br /> <br />Sempat tarjadi aksi kejar kejaran antara petugas dengan pelaku bernama Darwis ini. <br /> <br />Polisi yang geram dengan pelaku mengeluarkan tembakan peringatan ke udara dikarenakan saat proses penangkapan petugas di halang-halangi keluarga dan warga sekitar. <br /> <br />Baca Juga Polda Lampung Musnahkan Narkoba Senilai 147 Miliar di https://www.kompas.tv/article/230992/polda-lampung-musnahkan-narkoba-senilai-147-miliar <br /> <br />Namun akhirnya pelaku berhasil dibekuk oleh anggota Satnarkoba Polres Lampung Tengah. <br /> <br />Disampaikan AKP Dwi Atma Yofi Kasat Narkoba Polres Lampung Tengah bahwa benar anggota sempat mendapatakan penghalangan dari warga dan pihak keluarga yang hendak mengambil paksa pelaku dari tangan polisi. <br /> <br />Dari penangkapan tersebut, petugas mengankan barang bukti berupa 35 paket sabu -sabu siap edar yang berada di kantong celana pelaku. <br /> <br />Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku di jerat dengan undang undang narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara. <br /> <br />Video Editor: Laurensius Galih <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/231704/tangkap-bandar-narkoba-di-lampung-tengah-polisi-sempat-dihadang-warga