Surprise Me!

MUI Tetapkan Fatwa Haram Pinjaman Online

2021-11-14 74 Dailymotion

KOMPAS.TV - Majelis Ulama Indonesia menetapkan fatwa haram pinjaman online lewat Ijtima Ulama Komisi Fatwa MUI Ke-7. <br /> <br />Ketua Bidang Fatwa MUI Asrorun Niam menyebut semua jenis pinjam-meminjam yang mengandung riba adalah haram, baik online maupun offline. <br /> <br />Pihak Otoritas Jasa Keuangan menanggapi fatwa haram MUI melalui Juru Bicara OJK Sekar Putri Djarot. <br /> <br />"Kami mengartikan semangat mui kaitan praktik yang diharamkan yang selama ini dilakukan oleh pinjol ilegal." kata Putri seperti dikutip Tempo.co. <br /> <br />Dari data Satgas Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuagan (OJK), perputaran uang pinjaman online selalu meningkat tajam setiap tahun. <br /> <br />Pada 2020, OJK mencatat total perputaran uang pinjol sebesar 155,9 triliun rupiah dan naik hingga 262 triliun rupiah per September 2021. <br /> <br />Baca Juga Pinjol Diharamkan, MUI Beri Alternatif Lembaga Perbankan untuk Masyarakat di https://www.kompas.tv/article/231760/pinjol-diharamkan-mui-beri-alternatif-lembaga-perbankan-untuk-masyarakat <br /> <br />Selain lonjakan perputaran uang pinjol yang tinggi, OJK juga mencatat sekitar 7.000 aduan pinjol dan 4.000 di antaranya masuk kategori berat. <br /> <br />Ketua Satgas Waspada Investasi OJK, Tongam Lumban Tobing juga menyebut 34% server pinjol ilegal berada di luar negeri dan mendeteksi penyebaran data pribadi antar pinjol. <br /> <br />Berbagai masalah terkait pinjaman online ilegal menyedot perhatian publik. Banyak orang yang terjerat pinjol ilegal merasakan dampak bunga yang mencekik hingga cara penagihan yang kasar. <br /> <br />Awal Oktober lalu, seorang ibu rumah tangga di Wonogiri Jawa Tengah ditemukan bunuh diri karena terjerat utang pinjaman online. <br /> <br />Polisi berhasil menangkap 13 tersangka terkait kasus bunuh diri itu, salah satunya WNA Tiongkok yang hendak melarikan diri ke Turki. <br /> <br />Pemerintah pun turun tangan agar praktik pinjaman online ilegal diberantas agat tidak menyengsarakan masyarakat. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/231822/mui-tetapkan-fatwa-haram-pinjaman-online

Buy Now on CodeCanyon