Surprise Me!

Masuk PPKM Level 1, Konser Musik Mulai Diizinkan di DKI Jakarta

2021-11-15 1 Dailymotion

KOMPAS.TV - Masuk dalam daftar daerah PPKM level 1 penyelenggaraan konser musik mulai diizinkan di DKI Jakarta. <br /> <br />Penyelenggara diwajibkan menerapkan protokol kesehatan ketat seperti pembatasan kapasitas pengunjung sebesar 75 persen. <br /> <br />Alunan lagu "Semakin" dari D'masiv membuka konser mini di event Nusantara House di kawasan SCBD, Jakarta. <br /> <br />Baca Juga Walkot Bobby Gerebek Tempat Hiburan Malam yang Langgar PPKM di Medan, Keduanya Ditutup Sementara di https://www.kompas.tv/article/231778/walkot-bobby-gerebek-tempat-hiburan-malam-yang-langgar-ppkm-di-medan-keduanya-ditutup-sementara <br /> <br />Antusiasme warga masyarakat Jakarta yang rindu menyaksikan acara musik secara langsung terlihat cukup tinggi. <br /> <br />Meski demikian, penyelenggara hanya membatasi pengunjung 1.000 orang dari total kapasitas 3.000 orang. <br /> <br />Selain itu, protokol kesehatan ketat juga harus diikuti pengunjung mulai dari pindai aplikasi PeduliLindungi hingga tetap menggunakan masker di dalam ruangan apabila tidak makan atau minum. <br /> <br />Pihak penyelenggara mengaku harus bekerja lebih ekstra dengan terus memantau penerapan protokol kesehatan covid-19. <br /> <br />Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria yang ikut menghadiri acara konser ini menyatakan, Pemprov DKI Jakarta mengijinkan penyelenggaraan konser music dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat. <br /> <br />Riza meminta warga untuk tak abai protokol kesehatan walaupun tengah mencari hiburan. <br /> <br />Selain D'masiv konser mini ini juga menghadirkan Maliq and The Essential, serta event Tik Tok house pertama dan terbesar di Indonesia untuk mewadahi para konten kreator di media sosial tersebut. <br /> <br />Selain konser musik, di PPKM level 1 ini, Pemprov DKI Jakarta juga mengijinkan tempat karaoke beroperasi dengan kapasitas 75 persen. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/231983/masuk-ppkm-level-1-konser-musik-mulai-diizinkan-di-dki-jakarta

Buy Now on CodeCanyon