LAMPUNG, KOMPAS.TV Penangkapan terhadap seorang bandar narkoba oleh Satuan Narkoba Polres Lampung Tengah diwarnai kericuhan, lantaran sejumlah keluarga dan warga lain yang berada di lokasi kejadian mencoba menghalangi aparat. <br /> <br />Disampaikan Kasat Narkoba Polres Lampung Tengah AKP Dwi Atma Yofi, pelaku yang diketahui atas nama Darwis ini, diamankan di kediamannya di kawasan Tanjung Ratu, Way Pengubuan, Lampung Tengah. <br /> <br />Baca Juga Detik-Detik Polisi Bongkar Karung Narkoba, 22 Kg Sabu Disita di https://www.kompas.tv/article/223805/detik-detik-polisi-bongkar-karung-narkoba-22-kg-sabu-disita <br /> <br />Selain itu, dari tangan pelaku, petugas juga mendapati barang bukti berupa 35 paket narkoba jenis sabu siap edar. <br /> <br />"Ya, kita sudah amankan pelaku yang juga bandar narkoba, kita juga sudah amankan barang bukti," ujarnya. <br /> <br />Atas kericuhan yang terjadi, petugas terpaksa mengeluarkan tembakan ke udara sebagai bentuk peringatan agar warga bersedia memberi jalan petugas yang akan membawa pelaku untuk diproses hukum. <br /> <br />Baca Juga Polda Lampung Musnahkan Narkoba Senilai 147 Miliar di https://www.kompas.tv/article/230992/polda-lampung-musnahkan-narkoba-senilai-147-miliar <br /> <br />Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku terancam kurungan penjara selama 20 tahun dan dijerat dengan undang undang narkotika yang berlaku. <br /> <br />#bandarnarkoba #penangkapan #polreslampungtengah <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/232089/warga-halangi-polisi-saat-ringkus-bandar-narkoba