Surprise Me!

Seorang Pria Tega Bunuh Kekasihnya, Polisi Sebut Pelaku Membunuh Karena Tak Terima Ditinggal Menikah

2021-11-16 31 Dailymotion

PURWOREJO, KOMPAS.TV - Setelah melakukan pengejaran terhadap pelaku pembunuhan janda di sebuah kamar kontrakan di Kelurahan Semawung Daleman, Kecamatan Kutoarjo, Purworejo, Jawa Tengah akhirnya polisi berhasil menangkap tersangka. <br /> <br />Tersangka ditangkap di Kabupaten Cilacap setelah mencoba kabur usai menghabisi nyawa korban. <br /> <br />Korban bernama Mujiani yang merupakan warga Desa Megulung Kidul, Kecamatan Pituruh, Purworejo, Jawa Tengah ditemukan meninggal dunia dengan 9 luka tusukan di tubuhnya akibat dianiyaya tersangka. <br /> <br />Dari hasil otopsi oleh pihak kepolisian korban meninggal diperkirakan akibat pendarahan parah pada organ vital yaitu luka tusukan di dada dan tembus hingga paru-paru. <br /> <br />Kasatreskrim Polres Purworejo, Akp Agus Budi Yuwono menjelaskan pada Jumat (12/11/2021) siang, Polsek Kutoarjo kedatangan 2 orang yang menginformasikan bahwa mertuanya atas nama Mujiani diketahui meninggal di rumah kontrakan di Kelurahan Semawung Daleman. <br /> <br />Baca Juga Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Polisi Sebut Ada Orang yang Panik di https://www.kompas.tv/article/230720/pembunuhan-ibu-dan-anak-di-subang-polisi-sebut-ada-orang-yang-panik <br /> <br />Mendapat laporan dari warga, polisi langsung mendatangi TKP dan melakukan olah TKP serta melacak keberadaan terduga tersangka. <br /> <br />Tersangka pun ditangkap di daerah Sampang, Cilacap saat berupaya melarikan diri. <br /> <br />Dari tangan tersangka polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya 1 buah pisau yang digunakan untuk membunuh korban, sepasang sepatu, baju warna hitam, tas warna hitam, dan uang senilai 1,3 juta. <br /> <br />Setelah didalami oleh pihak kepolisian ternyata motif dari pembunuhan tersebut adalah sakit hati karena cintanya ditolak oleh korban dan bahkan korban menikah lagi. <br /> <br />Dihadapan polisi TM mengakui bahwa dirinya sakit hati karena ditinggal nikah siri oleh korban setelah menjalani hubungan sekitar 1 tahun. <br /> <br />Tersangka nekat melakukan aksinya dalam pengaruh miras. <br /> <br />Atas perbuatannya tersangka TM disangka melakukan tindak pidana pembunuhan direncanakan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 340 KUHP Sub 338 KUHP dengan ancaman hukuman mati. <br /> <br />Baca Juga Polisi Ungkap Pelaku Pembunuhan di Hotel di https://www.kompas.tv/article/231580/polisi-ungkap-pelaku-pembunuhan-di-hotel <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/232326/seorang-pria-tega-bunuh-kekasihnya-polisi-sebut-pelaku-membunuh-karena-tak-terima-ditinggal-menikah

Buy Now on CodeCanyon