JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri BUMN, Erick Tohir dilaporkan oleh Jaringan Aktivis Pro Demokrasi ke Polda Metro Jaya Senin (15/111/2021) siang. <br /> <br />Luhut dan Erick Tohir dilaporkan atas dugaan praktek kolusi dan nepotisme terkait keterlibatan keduanya dalam bisnis tes PCR. <br /> <br />Praktek kolusi dan depotisme tersebut dinilai pelapor dilakukan oleh keduanya dengan cara membuka perusahaan untuk menjalankan bisnis tes PCR dan tes swab antigen sejak Mei 2020 lalu. <br /> <br />Luhut Binsar Pandjaitan sendiri sudah mengakui di berbagai media bahwa dirinya terlibat dalam bisnis tes PCR melalui perusahaan miliknya, PT Toba Sejahtera. <br /> <br />Menanggapi rencana laporan Jaringan Aktivis Pro Demokrasi, Luhut kembali mengungkapkan opsi audit untuk menunjukkan kebenarannya. <br /> <br />Sebelumnya, Luhut telah menegaskan tidak pernah mengambil keuntungan pribadi dalam bisnis yang dijalankan PT GSI. <br /> <br />Dan PT GSI adalah bentuk kewirausahaan sosial. <br /> <br />Baca Juga Terkait Panglima TNI, KSAL: Jangan Ragukan Loyalitas TNI Angkatan Laut di https://www.kompas.tv/article/232334/terkait-panglima-tni-ksal-jangan-ragukan-loyalitas-tni-angkatan-laut <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/232342/luhut-binsar-dan-erick-tohir-dilaporkan-atas-dugaan-kolusi-dan-nepotisme-berikut-informasinya