JAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya menolak pengajuan penangguhan penahanan anak penyanyi Nia Daniaty, Olivia Nathania untuk mempercepat jalannya penyidikan. <br /> <br />Direskrimum Polda Metro Jaya menyebut, penangguhan penahanan yang diajukan kuasa hukum Olivia tidak dikabulkan atas kekhawatiran tersangka bisa menghilangkan barang bukti mengulangi perbuatan dan melarikan diri. <br /> <br />Baca Juga Korban Penipuan Rekrutmen CPNS Keberatan jika Polisi Kabulkan Penangguhan Penahanan Olivia Nathania di https://www.kompas.tv/article/231749/korban-penipuan-rekrutmen-cpns-keberatan-jika-polisi-kabulkan-penangguhan-penahanan-olivia-nathania <br /> <br />Sehingga untuk mempermudah kasus dugaan penipuan dengan modus seleksi CPNS Olivia ditahan selama 20 hari ke depan. <br /> <br />Kamis minggu lalu, anak Nia Daniaty, Olivia Nathania ditahan penyidik seusai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus penipuan tes CPNS fiktif. <br /> <br />Baca Juga Polisi Tetapkan 4 Tersangka Baru Kasus CPNS Fiktif yang Libatkan Anak Nia Daniaty di https://www.kompas.tv/article/231509/polisi-tetapkan-4-tersangka-baru-kasus-cpns-fiktif-yang-libatkan-anak-nia-daniaty <br /> <br />Dalam pemeriksaan, Olivia dicecar 46 pertanyaan oleh penyidik terkait kasus tes CPNS fiktif yang memakan 225 korban dengan kerugian mencapai Rp 9,7 miliar. <br /> <br />Olivia ditahan di rutan Polda Metro Jaya selama 20 hari ke depan. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/232367/polisi-tolak-penangguhan-penahanan-anak-nia-daniaty-soal-kasus-penipuan-cpns