Surprise Me!

Greenpeace Indonesia Dilaporkan Atas Dugaan Pelanggaran UU ITE, Kok BIsa? Simak Informasi Berikut

2021-11-16 203 Dailymotion

KOMPAS.TV - LSM Greenpeace Indonesia dilaporkan ke polisi atas dugaan Pelanggaran Undang-undang informasi dan transaksi elektronik atau ITE. <br /> <br />Pelapor Greenpeace, Husin Shihab yang juga Ketua Cyber Indonesia menyebut bahwa 2 petinggi LSM itu yaitu Leonard Simanjuntak dan Kiki Taufik telah menyebarkan berita bohong dan ujaran kebencian, karena menyebut isi pidato Jokowi di konferensi Cop 26 di Glasgow, Skotlandia tidak benar. <br /> <br />Lalu apa isi pidato Jokowi yang dianggap tidak benar?. <br /> <br />Pada konferensi tingkat tinggi, KTT ke-26 perubahan iklim atau Cop-26 Glasgow, Skotlandia awal November lalu Jokowi mengklaim bahwa pencapaian Indonesia di Bidang Kehutanan meningkat dalam 20 tahun terakhir. <br /> <br />Jokowi membahas laju deforestasi hingga rehabilitasi mangrove. <br /> <br />Dilaporkan ke polisi, Kepala Greenpeace Indonesia, Leonard Simanjuntak menyanggah adanya ujaran kebencian. <br /> <br />Menurutnya, data yang mereka gunakan merupakan data resmi dari pemerintah yang juga menjadi acuan pidato jokowi di KTT Cop 26, dari data itu terlihat deforestasi justru meningkat. <br /> <br />Setelah menjadi sorotan public, Husin Shihab mencabut laporannya di polisi, dia berkilah pencabutan dilakukan untuk menghindari politisasi kasus. <br /> <br />Namun dia menantang Greenpeace untuk adu data dalam sebuah diskusi. <br /> <br />Aksi kritik yang dilakukan Greenpeace bukan kali ini saja berujung di kepolisian. <br /> <br />Pada pertengahan tahun lalu, Greenpeace dilaporkan oleh KPK ke polisi setelah melakukan aksi laser yang mengkritik kinerja KPK. <br /> <br />Belakangan ini, kritik terhadap pemerintah atau pejabat kerap berujung di kepolisian. <br /> <br />Yang sampai saat ini masih berproses adalah laporan Menko Marves, Luhut Pandjaitan kepada aktivis Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti di Polda Metro Jaya. <br /> <br />Kasus berawal dari pernyataan Fatia di kanal youtube Haris Azhar yang menuding PT Tobacom Del Mandiri, anak usaha Toba Sejahtera Group terlibat dalam bisnis tambang di Intan Jaya, Papua. <br /> <br />Luhut kemudian melaporkan Fatia dan Haris terkait pencemaran nama baik melalui UU ITE. <br /> <br />Setelah kasus bergulir, Luhut memastikan kasus akan lanjut ke pengadilan karena mediasi gagal dilakukan. <br /> <br />Baca Juga Disebut Jadi Faktor IATC 2021 Ditunda, Siapa Itu Marshal, Apa Saja Tugasnya? di https://www.kompas.tv/article/232541/disebut-jadi-faktor-iatc-2021-ditunda-siapa-itu-marshal-apa-saja-tugasnya <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/232551/greenpeace-indonesia-dilaporkan-atas-dugaan-pelanggaran-uu-ite-kok-bisa-simak-informasi-berikut

Buy Now on CodeCanyon