Surprise Me!

Bareskrim Polri Ungkap Warga Tiongkok Danai Praktek Pinjol

2021-11-16 166 Dailymotion

KOMPAS.TV - Seorang warga Tiongkok mendanai praktek pinjaman online alias pinjol illegal, dengan surat-surat palsu pelaku mendirikan koperasi simpan pinjam untuk mengelabui korban. <br /> <br />Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri mengungkap pemodal pinjol ilegal dengan inisial WJS. <br /> <br />WJS adalah pemilik perusahaan payment gateaway asal Tiongkok sekaligus pendiri koperasi simpan pinjam inovasi milik bersama. <br /> <br />Tersangka kemudian merekrut pinjol-pinjol ilegal untuk bergabung dengan koperasi simpan pinjamnya. <br /> <br />Baca Juga Presiden Digugat Korban Pinjol, Faldo Maldini: Pemerintah Terus Berantas Pinjol Ilegal di https://www.kompas.tv/article/232607/presiden-digugat-korban-pinjol-faldo-maldini-pemerintah-terus-berantas-pinjol-ilegal <br /> <br />Beberapa barang bukti yang disita polisi dari jaringan pinjol ini mencapai Rp 217 miliar. <br /> <br />Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara Faldo Maldini akan mempelajari gugatan warga negara terhadap Presiden Joko Widodo terkait pinjol. <br /> <br />Sebelumnya gugatan dilayangkan oleh 19 orang ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Sejauh ini pihak setneg belum menerima salinan gugatan. <br /> <br />Gugatan dilayangkan pada Jumat lalu menurut penggugat pemerintah termasuk Jokowi dianggap gagal mengendalikan pinjol hingga menelan banyak korban. <br /> <br />Tidak hanya kepada Jokowi mereka juga mendaftarkan gugatan warga negara atau "citizen law suite" kepada Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Menteri Kominfo Ketua DPR dan ketua Otoritas Jasa Keuangan. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/232717/bareskrim-polri-ungkap-warga-tiongkok-danai-praktek-pinjol

Buy Now on CodeCanyon