GORONTALO, KOMPAS TV - Berniat mendapatkan keuntungan besar, seorang anggota DPRD Kota Gorontalo menjadi korban penipuan investasi jual beli emas yang di lakukan oleh salah seorang karyawan perusahaan pialang berjangka. <br /> <br />Akibat penipuan ini korban mengalami kerugian hingga 1 miliar rupiah. <br /> <br />Korban mengungkapkan, dugaan penipuan ini terjadi pada bulan Oktober lalu, saat itu ia ditawarkan oleh pelaku yang juga bekerja perusahaan pialang berjangka di Banjarmasin untuk berinvestasi jual beli emas. <br /> <br />Dalam investasi ini, ia diiming-imingi akan mendapatkan keuntungan 100 persen dan satu unit mobil jika menginvestasikan uang sebanyak 1 miliar rupiah. <br /> <br />Bermaksud mendapatkan keuntungan besar, korbanpun menginvestasikan uangnya kepada pelaku. <br /> <br />Uang investasi tersebut dikirim pada bulan September dan bulan Oktober dengan total sebesar 1 miliar rupiah. <br /> <br />Namun seiring berjalannya waktu, korban tak kunjung menerima keuntungan yang dijanjikan, korban pun merasa dirugikan dan ditipu oleh pelaku. <br /> <br />Ekwan mengaku ia tak menyangka tertipu investasi jual beli emas . Pasalnya, pelaku bernisial A-P tersebut memiliki hubungan keluarga dengan istrinya. <br /> <br />Atas dugaan penipuan ini, pelaku dilaporkan ke Mapolda Gorontalo pada senin kemarin. <br /> <br /> <br /> <br /> <br /> <br />#investasi #angota dprd #tertipu #gorontalo <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/232977/anggota-dprd-menjadi-korban-penipuan-investasi-jual-beli-emas-kerugian-miliaran-rupiah