Surprise Me!

Omeli Suami Mabuk, Istri Dituntut 1 Tahun Penjara

2021-11-17 1,601 Dailymotion

KOMPAS.TV - Seorang perempuan di Karawang, Jawa Barat, dituntut hukuman 1 tahun penjara karena didakwa melakukan KDRT psikis kepada suami. <br /> <br />Namun, kasus ini berbuntut panjang. Kejaksaan Agung menemukan sejumlah pelanggaran dalam penanganan perkara ini. <br /> <br />Atas kasus ini, Jaksa Agung Muda bidang pengawasan memeriksa sembilan jaksa dari Kejati Jawa Barat dan Kejari Karawang. <br /> <br />Tidak hanya itu, Asisten Pidana Umum Kejati Jawa Barat juga dinonaktifkan. <br /> <br />Publik tentu berharap keadilan dapat ditegakkan. <br /> <br />Baca Juga Kronologi Komnas Perempuan soal Penuntutan 1 Tahun Penjara Korban KDRT karena Marahi Suami Mabuk di https://www.kompas.tv/article/232636/kronologi-komnas-perempuan-soal-penuntutan-1-tahun-penjara-korban-kdrt-karena-marahi-suami-mabuk <br /> <br />Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Subscribe juga channel YouTube Kompas TV dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/233104/omeli-suami-mabuk-istri-dituntut-1-tahun-penjara

Buy Now on CodeCanyon