JAKARTA, KOMPAS.TV - Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan seorang pria yang merupakan seorang tenaga pendidik, sebagai tersangka pelecehan seksual terhadap anak. <br /> <br />Dari pemeriksaan terungkap, pelaku sudah melakukan pelecehan seksual sejak Desember 2020 lalu. <br /> <br />Hingga kini, Kompas TV mencatat ada 14 korban yang seluruhnya anak laki laki berusia 7 hingga 11 tahun. <br /> <br />Pelaku pelecehan seksual terkait membujuk dan menjerat korban dengan iming-iming voucher game online. <br /> <br />Baca Juga Polisi Tangkap Pelaku Pelecehan Seksual Anak, Modus Pelaku Iming-Iming Voucher Game Online di https://www.kompas.tv/article/233070/polisi-tangkap-pelaku-pelecehan-seksual-anak-modus-pelaku-iming-iming-voucher-game-online <br /> <br />Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Azis Andriansyah memberikan keterangan bahwa selama hampir satu tahun, pelaku telah melakukan pelecehana seksual dengan modus yang sama. <br /> <br />Jika dilihat dari rentang usianya, semua korban masih berada di bangku sekolah dasar. <br /> <br />Untuk mengantisipasi hal ini, Azis dan rekannya terus mencari bukti guna melihat kasus secara keseluruhan. <br /> <br />Baca Juga Kemenag: Permendikbud Aturan Bagus, Kalau Ada Pelecehan Seksual, Rektor akan Bergerak di https://www.kompas.tv/article/231625/kemenag-permendikbud-aturan-bagus-kalau-ada-pelecehan-seksual-rektor-akan-bergerak <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/233148/14-siswa-dicabuli-tenaga-pengajar-dengan-iming-iming-voucher-gim-online