Surprise Me!

PPKM Level 3 Berlaku di Seluruh Indonesia Mulai 24 Desember 2021

2021-11-18 571 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV Menko Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menjelaskan penerapan PPKM Level 3 diberlakukan di seluruh wilayah Indonesia mulai pada tanggal 24 Desember 2021. Kebijakan ini akan berlangsung selama satu pekan hingga 2 Januari 2022. <br /> <br />"Kebijakan status PPKM level 3 ini akan berlaku mulai 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2021," kata Muhadjir saat memimpin Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Antisipasi Potensi Peningkatan Kasus Covid-19 pada Libur Nataru, secara daring, Rabu (17/11/2021), dikutip dari siaran pers. <br /> <br />Baca Juga Mulai 24 Desember PPKM Level 3 Berlaku di Seluruh Indonesia: Pesta Kembang Api hingga Pawai Dilarang di https://www.kompas.tv/article/233077/mulai-24-desember-ppkm-level-3-berlaku-di-seluruh-indonesia-pesta-kembang-api-hingga-pawai-dilarang <br /> <br />Kebijakan ini akan diterapkan setelah adanya Inmendagri terbaru. Nantinya, kegiatan perayaan pesta kembang api, pawai dan arak-arakan yang mengundang kerumunan pada libur natal dan tahun baru dilarang. <br /> <br />"Dalam kebijakan libur Natal dan tahun baru ini, sejumlah kegiatan seperti perayaan pesta kembang api, pawai, arak-arakan yang mengumpulkan kerumunan besar sepenuhnya dilarang," ujar Muhadjir. <br /> <br />Adapun kebijakan larangan kegiatan dan penerapan PPKM level 3 di seluruh Indonesia dilakukan dalam rangka memperketat pergerakan orang guna mencegah lonjakan kasus Covid-19. <br /> <br />Video Editor: Faqih Fisabilillah <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/233162/ppkm-level-3-berlaku-di-seluruh-indonesia-mulai-24-desember-2021

Buy Now on CodeCanyon