Surprise Me!

Aspidum Kejati Jabar dan Jaksa Kasus Istri Marahi Suami Dinonaktifkan

2021-11-18 102 Dailymotion

Valencya, istri yang dituntut 1 tahun penjara karena memarahi suaminya yang pulang dalam keadaan mabuk, kembali akan menjalani persidangan. Valencya dijadwalkan menjalani sidang pembacaan nota pembelaan pada Kamis (18/11) pukul 13.00 WIB di Pengadilan Negeri Karawang.<br /> <br /><br /> <br />Sebelumnya, usai Valencya dituntut 1 tahun penjara, Kejaksaan Agung mengambil alih perkara dan melakukan eksaminasi khusus. Aspidum Kejati Jawa Barat dan Jaksa yang menuntut Valencya dibebastugaskan dan saat ini tengah menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung.<br /> <br /><br /> <br />Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.<br />Aspidum Kejati Jabar dan Jaksa Kasus Istri Marahi Suami Dinonaktifkan

Buy Now on CodeCanyon