KOMPAS.TV - Kekerasan seksual pada anak kembali terjadi. Di Padang Sumatera Barat 2 bocah perempuan diperkosa oleh keluarga dekat, yakni kakek, kakak kandung, hingga pamannya sendiri. <br /> <br />Total ada 6 orang pelaku pencabulan terhadap dua bocah perempuan di bawah umur yang ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polresta Padang. 2 orang pelaku diketahui masih berada di bawah umur. <br /> <br />Kepada polisi para pelaku mengaku aksi pencabulan sudah lama berlangsung dan dilakukan berulang kali. <br /> <br />Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan pasal berlapis tentang UU perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. <br /> <br />Baca Juga Ini Isi RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual, DPR: Kami Sudah Hapus "Persetujuan Seksual" di https://www.kompas.tv/article/233022/ini-isi-ruu-tindak-pidana-kekerasan-seksual-dpr-kami-sudah-hapus-persetujuan-seksual <br /> <br />Pasca pencabulan terhadap 2 bocah terbongkar, warga menggeruduk rumah pelaku pada Rabu malam. Warga menyegel rumah pelaku dan berharap semua keluarga pelaku tidak lagi tinggal di daerah mereka. <br /> <br />Petugas kepolisian segera datang ke lokasi dan membubarkan massa untuk mencegah emosi berujung pada perusakan. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/233280/kekerasan-seksual-2-bocah-perempuan-diperkosa-kakek-kakak-dan-paman