Surprise Me!

Setelah Periksa 18 Saksi dan Barang Bukti, Polisi Tetapkan Dekan Fisip UNRI Jadi Tersangka Pelecehan

2021-11-18 1 Dailymotion

PEKANBARU, KOMPAS.TV - Penyidik Polda Riau akhirnya menetapkan Syafri Harto, Dekan Fisip Universitas Riau sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelecehan seksual terhadap seorang mahasiswi. <br /> <br />Penetapan tersangka dilakukan setelah polisi memeriksa 18 saksi dan sejumlah barang bukti. <br /> <br />Penyidik juga akan memeriksa Syafri Harto, Dekan Fisip Universitas Riau sebagai tersangka dalam waktu dekat ini. <br /> <br />Baca Juga Polisi Tangkap Pelaku Pelecehan Seksual Anak, Modus Pelaku Iming-Iming Voucher Game Online di https://www.kompas.tv/article/233070/polisi-tangkap-pelaku-pelecehan-seksual-anak-modus-pelaku-iming-iming-voucher-game-online <br /> <br />Dugaan kasus pelecehan seksual ini terungkap dari sebuah video yang diunggah akun Korps Mahasiswa Hubungan Internasional Universitas Riau. <br /> <br />Dalam video tersebut, seorang mahasiswi mengaku dilecehkan saat bimbingan skripsi oleh Dekan Fisip yang juga merupakan dosen pembimbingnya. <br /> <br />Korban pun akhirnya melaporkan kasus ini ke polisi. <br /> <br />Baca Juga Terlapor Pelecehan Seksual Mahasiswi UNRI Sudah Diperiksa Tim Laboratorium Forensik di https://www.kompas.tv/article/231649/terlapor-pelecehan-seksual-mahasiswi-unri-sudah-diperiksa-tim-laboratorium-forensik <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/233393/setelah-periksa-18-saksi-dan-barang-bukti-polisi-tetapkan-dekan-fisip-unri-jadi-tersangka-pelecehan

Buy Now on CodeCanyon