PEKANBARU, KOMPAS.TV - Pihak kepolisian dari Polda Riau akhirnya menetapkan Dekan Fisip Universitas Riau, Syafri Harto sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan seksual pada mahasiswinya. <br /> <br />Penetapan tersangka dilakukan setelah polisi memeriksa 18 saksi dan sejumlah barang bukti. <br /> <br />Penyidik juga akan memeriksa Syafri sebagai tersangka dalam waktu dekat. <br /> <br />Lembaga Bantuan Hukum Pekanbaru yang mendampingi korban pelecehan seksual mahasiswi di kampus, mendorong tahapan selanjutnya bisa segera dilakukan hingga berkas perkara kasus ini dinyatakan lengkap. <br /> <br />Termasuk proses pelimpahan berkas dari pihak kepolisian ke kejaksaan. <br /> <br />Baca Juga Update Pelecehan Seksual Mahasiswa Unri: Dekan Fisip Ditetapkan sebagai Tersangka tapi Belum Ditahan di https://www.kompas.tv/article/233346/update-pelecehan-seksual-mahasiswa-unri-dekan-fisip-ditetapkan-sebagai-tersangka-tapi-belum-ditahan <br /> <br />Komisi Nasional Perempuan mencatat, pelaku kasus kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan perguruan tinggi didominasi oleh dosen. <br /> <br />Dari 26 kasus kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan perguruan tinggi, sejak tahun 2015-2021 sebanyak 17 kasus di antaranya dilakukan oleh dosen. <br /> <br />Dugaan kasus pelecehan seksual yang terjadi di Universitas Riau terungkap dari sebuah video yang diunggah akun Korps Mahasiswa Hubungan Internasional Universitas Riau. <br /> <br />Dalam video itu, seorang mahasiswi mengaku dilecehkan saat bimbingan skripsi oleh Dekan Fisip yang juga dosen pembimbingnya. <br /> <br />Korban pun langsung melaporkan kasus ini ke polisi. <br /> <br />Baca Juga Polisi Tangkap Pelaku Pelecehan Seksual Anak, Modus Pelaku Iming-Iming Voucher Game Online di https://www.kompas.tv/article/233070/polisi-tangkap-pelaku-pelecehan-seksual-anak-modus-pelaku-iming-iming-voucher-game-online <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/233441/syafri-harto-dekan-fisip-unri-tersangka-pelecehan-seksual